“Jam terbang” saya sebagai seorang guru belumlah lama. Baru belasan tahun sejak “dibaptis” menjadi calon guru dari sebuah lembaga keguruan bernama Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) tahun 1988. Sebagai wong ndesa dan katrok yang memang telah memiliki “darah” guru *halah* saya pun mencoba untuk menerapkan “jurus-jurus” yang saya pelajari dari lembaga keguruan itu di lapangan kehidupan yang sesungguhnya.
Tahun 1990 untuk pertama kalinya menjadi guru di sebuah SMA Swasta. Tentu saja penghasilannya didasarkan pada jumlah jam saya mengajar. Tapi, bukan itu yang ingin saya kemukakan. *Nanti kalau saya sampaikan berapa penghasilan saya per bulan dikiran ndak bersyukur, dikira ndak punya “darah” guru, hehehehe
*
Saya hanya resah ketika idealisme yang membengkak di tengkorak kepala saya sering kali harus membentur kenyataan yang jelas-jelas bertentangan secara diametral. Dulu, seringkali saya harus berdebat dengan guru-guru senior dan juga kepala sekolah dalam forum rapat dewan guru, khususnya menjelang penentuan kelulusan. Aturannya saat itu menggunakan rumus p+q+r dibagi n (dengan catatan nilai r ada koefisiennya antara 1,5-2). Saat itu saya dipercaya sebagai sekretaris panitia ujian yang diberi tugas untuk mengolah dan memverifikasi nilai ujian.